Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menguat, Jeko Tarigan: Harus Dikaji dan Diuji Secara Menyeluruh

PIJARPOS.com, MEDAN – Isu pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah partai politik dan elite politik mulai menyampaikan pandangan terkait wacana tersebut, bahkan menjadi sorotan media massa nasional. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ojek Online Indonesia (DPP Ojolali) Jekoniah Tarigan, S.Sos menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak boleh diputuskan secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan objektif.
Menurut Jeko Tarigan, setiap sistem pemilihan kepala daerah memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk pilkada langsung yang selama ini diterapkan. Ia menilai bahwa dalam praktiknya, pilkada langsung menghadapi berbagai persoalan serius, seperti tingginya biaya politik, intervensi uang, hingga semakin padat modal, yang dinilai hampir serupa dengan pelaksanaan pemilu nasional.
“Yang paling pokok bukan semata-mata soal mekanisme pemilihan, tetapi bagaimana hasil pilkada itu melahirkan pemerintahan daerah yang produktif, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat serta bersinergi dengan pemerintah pusat,” kata Jeko Sabtu (3/1/2026).
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap pilkada harus dilakukan secara menyeluruh dan dipandu oleh tradisi akademik yang kuat. Hasil kajian akademik yang objektif dan komprehensif, lanjutnya, harus menjadi dasar sebelum masuk ke proses politik, baik melalui konsultasi publik maupun pembahasan di lembaga perwakilan rakyat.
Jeko juga mengingatkan agar prosesnya tidak terbalik, yakni dengan menarik kesimpulan terlebih dahulu lalu mencari pembenaran akademik. “Lebih baik jangan langsung disimpulkan bahwa pilkada harus dikembalikan ke DPRD. Kesimpulan itu seharusnya menjadi hasil akhir dari kajian yang serius dan konsultasi publik yang luas,” tegasnya.
Secara historis, pilkada langsung lahir sebagai koreksi atas sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Perubahan tersebut, menurut Jeko, merupakan hasil evaluasi mendalam dengan tujuan memperkuat efektivitas dan produktivitas demokrasi lokal.
“Sekarang memang muncul persoalan baru dalam pilkada langsung. Maka solusinya adalah mengkaji dan mengevaluasi kembali, bukan langsung mengambil kesimpulan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan salah satu opsi demokratis, namun bukan satu-satunya. Oleh karena itu, wacana tersebut harus diuji melalui perdebatan akademik dan publik yang sehat.
“Ayo kita mulai kaji dan evaluasi. Mari buka ruang debat publik yang sehat, libatkan sebanyak mungkin gagasan terbaik untuk kemajuan Negeri Pancasila yang kita banggakan,” pungkas Jeko Tarigan. (Kiel)



