Hukum dan KriminalSumatera Utara

Bandar Sabu Apeng Kabur Saat Digerebek, Polisi Diserang dan Dilempari Batu di Medan

PIJARPOS.com, MEDAN – Benar-benar brutal, penggerebekan bandar sabu di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, berubah ricuh. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut diserang dan dilempari batu oleh keluarga pelaku serta warga saat hendak menangkap seorang bandar sabu berinisial FF alias Apeng, Kamis (28/5/2026) sore.

Akibat penyerangan tersebut, target operasi berhasil melarikan diri dari lokasi, sementara enam orang diamankan polisi karena diduga menghalangi proses penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, awalnya personel Subdit II Ditresnarkoba melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba untuk menjebak pelaku.

“Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penindakan,” ujar Ferry kepada wartawan, Jumat (29/5/2026) di Medan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, sekop sabu, plastik klip kosong, serta uang tunai hasil transaksi narkoba. Namun situasi mendadak memanas saat petugas hendak membawa pelaku.

“Personel mendapat perlawanan dari pelaku. Kemudian keluarga dan sejumlah warga ikut melakukan pelemparan batu ke arah petugas,” kata Ferry.

Dalam situasi kacau tersebut, FF alias Apeng berhasil kabur dari lokasi penggerebekan. Polda Sumut kemudian menurunkan personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan dan penyisiran di sekitar lokasi.

Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat melakukan perlawanan terhadap petugas. Mereka masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.

“Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan semuanya positif amphetamine,” jelas Ferry sembari menambahkan, saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu keberadaan FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang menghalangi proses penegakan hukum dalam penggrebekan tersebut.(Sarikat Ginting)

Related Articles

Back to top button