Hukum dan KriminalSumatera Utara

280 Personel Gabungan “Gempur” Jermal, Polrestabes Medan Bakar Fasilitas Diduga Sarang Narkoba Baru

PIJARPOS.com, MEDAN – Sebanyak 280 personel gabungan Polrestabes Medan “menggempur” kawasan Jalan Jermal 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba dan praktik perjudian, Senin (1/6/2026) dini hari.

Dalam operasi skala besar bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai kembali menjadi tempat aktivitas jaringan narkoba. Hasilnya, aparat menemukan sebuah bangunan tertutup yang diduga sedang dipersiapkan sebagai lokasi baru aktivitas narkoba dengan modus yang lebih terselubung.

Operasi tersebut melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Tim Khusus JCS (Jaga Cegah Sigap) Polrestabes Medan serta bantuan BKO Sat Brimob Polda Sumut. Petugas bergerak sejak dini hari hingga menjelang pagi untuk memastikan kawasan yang sebelumnya telah dibersihkan tidak kembali dikuasai para pelaku kejahatan.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan mengatakan Jalan Jermal menjadi salah satu fokus utama patroli karena memiliki riwayat panjang sebagai lokasi peredaran narkoba dan perjudian yang meresahkan masyarakat.

“KRYD ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan praktik serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Menurut Dhana, pengerahan ratusan personel dilakukan untuk memberikan tekanan sekaligus efek kejut kepada para pelaku kejahatan yang masih mencoba menghidupkan kembali aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

“Ada 280 personel gabungan yang kami kerahkan, termasuk bantuan BKO dari Brimob Polda Sumut. Tujuannya untuk memastikan kawasan ini benar-benar steril dari aktivitas narkoba maupun perjudian,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, petugas menemukan indikasi adanya perubahan pola operasi jaringan narkoba. Jika sebelumnya aktivitas dilakukan secara terbuka di kawasan barak narkoba, kini para pelaku diduga mulai berkamuflase dengan memanfaatkan bangunan tertutup untuk menghindari pengawasan aparat.

“Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulu barak narkoba beroperasi secara terbuka dan terang-terangan. Sekarang kami mendeteksi adanya upaya berkamuflase dengan memanfaatkan bangunan kosong tertutup,” ungkap Rafli didampingi Kanit I Satres Narkoba AKP Ruspian.

Untuk mencegah bangunan tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan fasilitas yang ditemukan di dalamnya. Sejumlah kursi dan meja yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas narkoba dan perjudian disita lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

“Aksi pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kami menutup seluruh sarana yang berpotensi digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan,” katanya.

Polrestabes Medan memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan di kawasan Jermal dan sejumlah titik rawan lainnya. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk kembali tumbuh dan berkembang.

“Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini. Akan kami kikis dari hulu sampai hilir. Jermal merupakan daerah pantauan kami dan tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba untuk berkembang di sini,” tutup Rafli.

Dalam operasi tersebut, petugas membakar fasilitas di sebuah bangunan yang diduga akan dijadikan lokasi baru aktivitas narkoba dan perjudian. (Sarikat Ginting)

Related Articles

Back to top button