Sumatera UtaraTNI dan Polri

Masyarakat Senang, Tak Sekadar Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Binjai Selamatkan Masa Depan Anak dari Dampak Bullying

PIJARPOS.com, BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H melalui Kasat Binmas Polres Binjai AKP Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H menyampaikan bahwa Polri terus mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

Sebagai bentuk implementasi Polri Presisi yang humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berngam AIPTU Nainggolan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pujidadi BRIPKA Suhendra, di bawah pimpinan Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.T., R.AP serta Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota AKP M. Firdaus, S.H., memfasilitasi penyelesaian dugaan kasus perundungan (bullying) verbal yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Binjai Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan bermula dari kesalahpahaman antar remaja yang kemudian berkembang menjadi tindakan perundungan verbal terhadap seorang anak perempuan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas kepolisian bersama para orang tua dan pihak terkait melakukan mediasi di Polsek Binjai Kota pada Jumat (29/5/2026). Dalam proses tersebut, seluruh pihak diberikan pembinaan dan edukasi mengenai dampak perundungan terhadap kondisi psikologis anak serta pentingnya menjaga etika dalam pergaulan, termasuk di media sosial.

Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak yang terlibat menyampaikan permohonan maaf, sementara pihak lainnya menerima penyelesaian tersebut dengan semangat musyawarah dan saling menghormati.

Kasat Binmas Polres Binjai AKP Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.

“Penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran hukum, memperkuat hubungan sosial, serta mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat berinteraksi di media sosial,” ujarnya.

Dengan adanya penyelesaian secara damai tersebut, situasi kamtibmas di lingkungan setempat tetap terjaga kondusif, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya mencegah segala bentuk perundungan terhadap anak.

Related Articles

Back to top button