Sumatera Utara

Roy Fachraby Ginting: Jalur Medan–Berastagi Macet Parah, Desak Gubsu Segera Ambil Langkah Konkrit

PIJARPOS.com MEDAN – Jalur wisata sekaligus logistik Medan–Berastagi kembali alami kemacetan sangat parah yang terjadi sejak Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) membuat ribuan kendaraan terjebak antrean panjang di kawasan Sembahe, Sibolangit, hingga Durin Pitu.

Kemacetan yang sudah sangat kronis ini dipicu oleh truk yang mogok tepat di tikungan kawasan Sembahe. Posisi kendaraan yang berhenti di badan jalan menyebabkan arus lalu lintas dari kedua arah nyaris tidak dapat bergerak.

Situasi diperburuk oleh tingginya volume kendaraan pada akhir pekan serta banyaknya pengendara yang saling mendahului hingga mempersempit ruang gerak kendaraan.

Menanggapi kondisi tersebut, Tokoh Masyarakat Karo sekaligus akademisi Universitas Sumatera Utara, Roy Fachraby Ginting SH MKn mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kemacetan kronis di jalur Medan–Berastagi tersebut

Menurut Roy, kondisi kemacetan seperti ini terus berulang setiap akhir pekan, musim liburan, maupun saat terjadi gangguan seperti truk mogok, kecelakaan, atau longsor serta bencana alam lainnya.

“Jalur Medan–Berastagi merupakan urat nadi logistik sekaligus akses utama menuju kawasan wisata. Kemacetan yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah yang lebih tegas dan solusi jangka panjang,” ujar Roy Fachraby Ginting.

Roy juga mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberlakukan pembatasan operasional truk besar di jalur Medan–Berastagi pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021 yang mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih.

Namun, tambahnya, implementasi aturan tersebut harus diperketat oleh Ditlantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan agar kendaraan angkutan berat tidak melintas pada jam-jam padat, yang umumnya berlaku mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Roy menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, kendaraan penanganan bencana, serta angkutan bahan kebutuhan pokok.

Selain penegakan aturan, Roy juga meminta Pemerintah Provinsi Sumut mempercepat pembangunan jalur alternatif Medan–Berastagi melalui Tuntungan–Kutalimbaru yang sudah dilakukan pengerasan, sehingga diharapkan anggaran pembangunannya ditampung di APBD Sumut.

Menurutnya, ruas jalan sepanjang sekitar 55,87 kilometer yang menghubungkan Simpang Tuntungan – Suka Makmur – Kutalimbaru hingga tembus ke kawasan Puncak Merga Silima – Sembaikan – hingga Desa Jaranguda – Berastagi itu menjadi solusi strategis untuk mengurangi kemacetan Jalan Jamin Ginting yang satu-satunya akses utama menuju dataran tinggi Karo.

“Kalau jalur alternatif ini segera terealisasi, distribusi logistik akan lebih lancar, perjalanan wisata lebih nyaman, dan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat berkurang secara signifikan,” tegas Roy Fachraby Ginting. (Sarikat Ginting)

Related Articles

Back to top button