Headline NewsSumatera Utara
Trending

Anggota DPRD Kota Medan Jusup Ginting Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

PIJARPOS.com Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V, Jusup Ginting Suka, SE, menggelar sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Gang Gereja, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan ini disambut antusias warga yang hadir untuk mendengarkan penjelasan sekaligus menyampaikan kendala mereka, mulai dari pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga keterbatasan layanan digital di Disdukcapil.

Jusup Ginting menegaskan bahwa persoalan administrasi kependudukan masih menjadi masalah klasik di Kota Medan. Ia menyoroti keterlambatan pelayanan dan seringnya terjadi kekosongan blanko dokumen, sehingga masyarakat terhambat dalam memenuhi hak dasarnya.

“Kami berharap pemerintah kota, khususnya walikota yang baru, lebih tanggap dan mampu melakukan perubahan agar layanan administrasi kependudukan berjalan cepat dan tepat,” ujar Jusup Ginting.  (Kiel)

Related Articles

Back to top button