Sumatera Utara

Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Tahanan Lari Kasus Narkoba

PIJARPOS.com, SERGAI – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai berhasil ringkus DPO tahanan lari kasus Narkoba yang melarikan diri dari RTP Polres Serdang Bedagai pada tahun 2020 di rumah orangtuanya Dusun II Desa Pematang Setrak
Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, Minggu (30/7/2023), malam.

Tahanan tersebut sebelum melarikan diri telah selesai tahap Penyidikan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dan telah tahap II ke JPU.

Tahanan yang berhasil diringkus yaitu Edy Syaputra als Gondrong (32) Dusun II Desa Pematang Setrak Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai
(Berdasarkan LP/271/VII/2020/SU/RES SERGAI tentang Narkoba).

Selanjutnya tahanan tersebut diserahkan oleh KBO Sat Narkoba, IPDA S. P. Manurung beserta penyidik pembantu, Briptu Dimas Prayoga, SH yang diterima oleh JPU/ Kasi BB Kejaksaan Negeri Sergai, Freddy Pasaribu, SH, Senin (31/07/2023), siang. (Kiel)

Related Articles

Back to top button