Grebek Kampung Narkoba Polres Sergai me-RESPONS

PIJARPOS.com, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP JURIADI, SH, MH melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di belakang rumah di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Hasilnya, seorang pria diamankan Gali Prasetyo Alias Enjoi (30), Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu: 4,50 gram narkotika jenis shabu,
43 bungkus plastic klip dan
1 buah dompet warna merah.
Selanjutnya 1 orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah. (Kiel)



