Gerebek Lokasi Diduga Jadi Sarang Judi & Narkoba, Polsek Medan Tuntungan Temukan Fakta Mengejutkan

PIJARPOS.com, Medan — Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan bergerak cepat menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah media online.
Berdasarkan laporan tersebut, kegiatan investigasi lapangan dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik Pantai Bokek, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Operasi peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H, bersama Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H, Kanit Intel IPDA Musaria Nasrani Barus, S.H, Kanit Provost, AIPTU Jhon Rusli Manalu, S.H dan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Setibanya di lokasi yang disebutkan dalam laporan, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun transaksi narkoba sebagaimana yang dilaporkan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah tempat hiburan di sekitar titik sasaran, yaitu: CS Cafe, Irama Cafe dan Latersia Cafe.
Kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan, petugas memberikan imbauan tegas agar tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dan peredaran narkotika, serta mengingatkan pentingnya kerja sama dengan pihak kepolisian. Apabila melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat maupun pengelola diminta segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Hasil Pemeriksaan: Nihil Aktivitas Melanggar Hukum
Dari hasil pengecekan dan patroli intensif di lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan bukti atau aktivitas perjudian maupun narkoba. Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, yang menjadi fokus laporan, dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan. Laporan masyarakat adalah bagian penting dalam upaya menciptakan wilayah hukum yang bersih dari praktik perjudian dan narkoba,” tegas Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H.



