
PIJARPOS.com MEDAN – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan di kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan ATR/BPN Medan, Kamis (9/4/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek pembangunan jalan tol Medan–Binjai senilai Rp1,17 triliun.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Jalan Brigjen Katamso, serta Kantor ATR/BPN Kota Medan di Jalan STM.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek pembangunan jalan tol Medan–Binjai senilai Rp1,17 Triliun.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan–Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,44 kilometer pada Tahun Anggaran 2016, bahwa nilai proyek tersebut mencapai Rp1,17 triliun.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah,” ujar Rizaldi.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan penting, mulai dari ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan berbagai dokumen terkait.
Sejumlah dokumen penting turut diamankan dan saat ini tengah dalam tahap analisis oleh penyidik. Jika ditemukan keterkaitan dengan tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, salah seorang penyidik di lokasi, Victor Sitorus, mengungkapkan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga sore hari.
“Kami masih terus bekerja di lapangan untuk menemukan dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek tol Medan–Binjai merupakan salah satu proyek strategis nasional. Kasus ini pun diprediksi akan terus berkembang seiring pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sumut. (Sarikat Ginting)



