Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Medan Tuntungan Atas Problem Solving Selesaikan Masalah

PIJARPOS.com, MEDAN – Pihak Kepolisian Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan berhasil melakukan mediasi dan problem solving terkait persoalan warga Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (2/7/2024).
Penyelesaian masalah atau problem solving dihadiri Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., anggota Bhabinkamtibmas Kel. Laucih dan Kel. Sidomulyo Bripka Samahati Telaumbanua,S.H, Personil Reskrim Bripda Andi Pinem, M. Zaki (Kepala Pasar Induk Laucih), Ardiansyah Surbakti (Pengelola Pasar induk Laucih) dan kedua belah pihak yang berselisih paham.
Kapolrestabes Medan Dr Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum melalui Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., mengatakan Problem Solving merupakan langkah penyelesaian masalah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Selasa (2/7/2024)
Sebelumnya terjadi selisih paham antara seorang warga beralamat di Medan Johor D.Sihombing (Pihak Pertama) dengan Junaidi yang beralamat di Batam, Provinsi Kepri (Pihak Kedua).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., menjelaskan awalnya pada hari Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 Wib, telah terjadi pencurian besi Tower di Pasar Induk yang dilakukan oleh pihak ke 2.
Atas kejadian tersebut pihak 1 merasa keberatan dan melaporkan pihak ke 2 ke Polsek Medan Tuntungan dalam hal ini Bhabinkamtibmas.
Atas permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laucih melaksanakan mediasi dengan kesepakatan, Pihak 2 mengakui kesalahan nya dan meminta maaf kepada pihak 1, dan pihak 1 memaafkan pihak ke 2 dengan hati yang tulus dan ikhlas.
Kemudian Pihak 2 berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya melakukan pencurian ataupun perbuatan lain yang melanggar Hukum. Setelah perdamaian ini maka pihak 1 tidak ada lagi menuntut pihak ke 2 dikemudian hari.
“Bhabinkamtibmas beserta Pengelola Pasar Induk Laucih melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak serta memberikan himbauan agar pihak 1 memaafkan pihak 2,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.
Masyarakat pun berterimakasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., Bhabinkamtibmas dan anggota unit reskrim karena telah melakukan mediasi.
“Problem solving diharapkan dapat menjadi cara yang efektif terhadap penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H. (red)



