Sumatera Utara

Pansus Aset DPRD Medan: Belasan Hektar Aset Pemko di Medan Johor dan Selayang Terbengkalai

PIJARPOS.com, MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan menemukan belasan hektar aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Medan Johor dan Medan Selayang terbengkalai dan sebagian telah dikuasai masyarakat.

Kondisi ini dinilai harus segera ditangani agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Pansus Aset DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusuf Ginting Suka, mengatakan salah satu aset yang menjadi sorotan adalah lahan eks pembuangan sampah atau yang dikenal sebagai tanah kompos di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dengan luas sekitar tiga hektar.

“Kawasan itu sudah lama dikuasai masyarakat, bahkan di atasnya telah berdiri bangunan permanen. Selama puluhan tahun aset itu tidak memberikan kontribusi apa pun ke kas daerah,” kata Jusuf kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Jusuf yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Polonia, Medan Sunggal, dan Medan Maimun mengaku memahami kondisi di lapangan karena lokasi tanah kompos tersebut berada di wilayah dapilnya.

Menurutnya, lahan itu awalnya difungsikan Pemko Medan sebagai tempat pembuangan sampah, namun kini telah berubah menjadi kawasan permukiman warga.

BIa meminta Pemko Medan segera mencari solusi terbaik tanpa merugikan warga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut, sekaligus menjadikan aset itu bernilai ekonomi bagi daerah.

“Warga jangan digusur karena bisa menimbulkan persoalan sosial. Harus ada solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.

Jusuf mengusulkan agar lahan eks tanah kompos itu dijual kepada masyarakat yang selama ini telah menguasainya, sehingga status kepemilikan menjadi jelas dan dapat menambah PAD.

Selain itu, ia juga menawarkan opsi lain agar Pemko Medan membangun rumah susun (Rusun) di kawasan tersebut untuk ditempati warga, baik melalui skema sewa maupun beli.

“Kalau dibangun rusun, kawasan itu bisa lebih tertata dan tidak lagi terkesan kumuh. Ini harus segera diputuskan, jangan dibiarkan terlalu lama karena bisa menjadi bom waktu dan memperumit persoalan,” tegasnya. (Sarikat Ginting)

Related Articles

Back to top button