Judi Togel dan Tembak Ikan Marak di Namorambe

PIJARPOS.COM, Namorambe – Aktivitas perjudian jenis togel dan mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, kian marak dan terkesan bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan pantauan awak media pada 28 April 2026, praktik judi togel seperti Singapura, Hongkong, dan Sydney beredar luas hampir di setiap desa. Para juru tulis (jurtul) togel tampak leluasa menjalankan aktivitasnya di warung-warung sepanjang jalan hingga ke lorong permukiman warga.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jaringan togel tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AK (Aseng Kayu). Ia menyebut, bisnis ilegal itu berjalan mulus tanpa hambatan, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum.
“Sudah lama beroperasi, tidak pernah tersentuh. Kami menduga ada pembiaran,” ujarnya.
Selain togel, perjudian mesin tembak ikan juga menjamur di sejumlah titik di wilayah Namorambe. Dari hasil penelusuran awak media, beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tersebut antara lain:
Desa Namorambe, Terminal Nitra (warung Pak Polo)
Desa Tangkahan, Jalan Cinta Rakyat (warung Menul)
Desa Namo Pinang (warung Sadar)
Desa Ujung Namo Landur (depan kantor desa)
Desa Ujung Labuhan (posko IPK)
Desa Ujung Labuhan, simpang Perumahan Putri Deli
Aktivitas perjudian tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Namorambe melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap pihak Polres Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian yang dinilai merusak lingkungan sosial.
“Harapan kami, aparat segera bertindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pungkas salah seorang warga. (Red)



