Sumatera Utara

Problem Solving : Ucapan Terimakasih Warga Kepada Kapolsek Medan Tuntungan Atas Penyelesaian Permasalahan

PIJARPOS.com, MEDAN – Pihak Kepolisian Polsek Medan TuntunganĀ berhasil melakukan mediasi dan problem solving terkait persoalan warga Kelurahan Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis (23/5/2024).

Penyelesaian masalah atau problem solving dihadiri Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.,  anggota Unit Reskrim Briptu Rio P Tambunan bersama Kepling I Kelurahan Kemenangan Tani Jhonson A Ginting dan kedua belah pihak yang berselisih paham.

Kapolrestabes Medan Dr Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum melalui Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., mengatakan Problem Solving merupakan langkah penyelesaian masalah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Kamis (23/5/2024).

Sebelumnya terjadi selisih paham antara seorang warga Sidomulyo berinisial AR (pihak pertama) dengan warga Kemenangan Tani berinisial M (pihak kedua).

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., menjelaskan awalnya pihak 1 merasa kehilangan uang sebesar Rp. 120.000,-. Kemudian pihak 1 curiga dengan pihak 2 karena mengambil uang pihak 1. Setelah itu pihak 1 berjumpa dengan pihak 2 yang mana pihak 1 mengambil uang Rp 120.000 dari dompet pihak 2 dan pihak satu memukul pihak 2.

Kemudian pihak 2 datang ke Polsek Medan Tuntungan untuk meminta tolong agar pihak 2 dimediasi dan uang Rp 120.000 milik pihak 2 di kembalikan oleh pihak 1.

“Setelah itu personil piket reskrim menuju ke TKP yang berada di Kelurahan Kemengan Tani dan mempertemukan pihak 1 dan pihak 2 untuk di mediasi yang mana piket reskrim di dampingi oleh Kepling kemenangan tani dan akhirnya pihak 1 dan pihak 2 bersepakat berdamai,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.

Masyarakat pun berterimakasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., dan anggota unit reskrim Briptu Rio P Tambunan atas solusi tersebut, serta atas terjalinnya hubungan baik antar polisi dengan masyarakat. Problem solving diharapkan dapat menjadi cara yang efektif terhadap penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat.

Related Articles

Back to top button