Headline NewsHukum dan Kriminal
Trending

Polsek Medan Tuntungan Berhasil Ringkus Diduga Pelaku Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

PIJARPOS.com, MEDAN – Seorang pelaku yang diduga penadah sepeda motor hasil curian berinisial RF (21) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan.

Sepeda motor ini sebelumnya hasil curian dari korbannya M Br. Sembiring yang beralamat di jalan Jamin Ginting Komplek Perumahan Zeqita, Kel. Laucih, Kec. Medan Tuntungan pada hari Senin, 13 Mei 2024 lalu, korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., melalui Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H.  didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Sahat Hasudungan Pangaribuan menjelaskan saat korban sampai di rumah dan melihat sepeda motor Nmax sudh tidak ada satu unit yang ada di tengah, karena saat itu ada tiga sepeda motor di rumah korban.

Lalu korban melihat dari CCTV komplek nampak lah pelaku, membawa sepeda motor korban yang lagi menaiki sepeda motor korban dan di bawa keluar dari komplek, atas kejadian tersebut korban medatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat pelaporan kehilangan sepeda motor nya.

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang di pimpinan oleh Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan melakukan cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi, serta cari CCTV dan mengarahkan korban buat laporan polisi.

Sebelumnya pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2024 pukul 12.30 WIB Hasil lidik tim opsnal Polsek Medan Tuntungan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan sudah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial HD.

“Dari hasil interogasi dia mengaku perbuatannya telah mengambil sepeda motor korban dari dalam rumah korban dan menjumpai satu orang wanita berinisial D (DPO) dan bersamaanlah tersangka dan D menjumpai si penadah berinisial R bersama ibunya di Jalan AH Nasution di ladangnya,” ungkap Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H, Sabtu (25/5/2024).

Berdasarkan hasil lidik saksi-saksi dan keterangan pelaku yang sudah diamankan pelaku penadah ada di jalan AH Nasution.

Tim Opsnal Polsek Medan
Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Res Iptu sahat Pangaribuan langsung menuju tempat keberadaan pelaku penadah lalu di tangkap dan di interogasi dia mengakui perbuatannya telah menerima gadai sepeda motor nmax.

“Ditawarilah sepeda motor korban ke penadah dengan cara di gadai sebesar Rp 2.000.000 dengan perjanjian surat gadai (terlampir). Si pelaku pertamanya menolak namun karena di desak terus dan menyatakan ini sepeda motor aku besok ku antar pun surat-surat nya. Sipelaku akhirnya menerima gadai sepeda motor pelaku dan sepeda motor di taruh di rumah penadah,” jelas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H.

Selajutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Related Articles

Back to top button