Warga Tanam Pohon Pisang, Jalan Rusak Medan–Kutacane KM 157Akhirnya Diperbaiki BBPJN

PJJARPOS.com, KARO – Aksi protes warga yang menanam pohon pisang di badan jalan akhirnya membuahkan hasil. Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane KM 157 di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo kini mulai diperbaiki oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.
Perbaikan ini dilakukan setelah kondisi jalan yang rusak parah menjadi sorotan publik dan media. Jalan berlubang dan digenangi air sebelumnya dinilai membahayakan keselamatan pengguna, terutama pengendara roda dua dan angkutan barang yang melintas di jalur vital tersebut.
Kepala PPK 42 BBPJN Wilayah IV, Bangun Situmorang, mengatakan bahwa percepatan penanganan dilakukan tidak hanya pada badan jalan, tetapi juga menyasar sistem pendukung seperti drainase.
“Kerusakan berulang di lokasi ini salah satunya disebabkan saluran air yang tidak optimal. Saat hujan, air tidak mengalir dengan baik sehingga terjadi genangan yang mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, perbaikan drainase menjadi kunci utama agar jalan tidak kembali rusak dalam waktu singkat. Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat, khususnya terkait penyediaan lahan guna pembangunan saluran pembuangan air.
Tak hanya itu, BBPJN juga menyoroti perilaku sebagian warga yang masih membuang sampah ke badan jalan dan mengalirkan limbah rumah tangga ke permukaan jalan. Kebiasaan ini dinilai turut memperparah kerusakan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur ini. Jalan yang baik tidak hanya dibangun, tetapi juga harus dirawat,” tegas Bangun.
Perbaikan ruas Medan–Kutacane ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar distribusi barang serta mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karo dan sekitarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, Salmon Sumihar Sagala, turut mendesak BBPJN agar segera melakukan perbaikan. Ia menilai kondisi jalan yang hancur sudah sangat membahayakan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Kini, harapan masyarakat mulai terjawab. Namun, keberlanjutan kondisi jalan yang baik tetap bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur bersama. (Sarikat Ginting)



