Hukum dan KriminalSumatera Utara

Suami yang Membakar Istrinya dengan Bensin Ditangkap Polsek Pangkalan Berandan di Aceh

PIJARPOS.com, LANGKAT – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, meringkus tersangka yang membakar istrinya dengan menyiramkan bensin di Kelurahan Sungai Liput Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, (13/10/2023).

“Tersangka BS alias B (26) warga Gang Buntu Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, ditangkap dari tempatnya bekerja di gudang botot,” ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus, SH SIK MM didampingi Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Senin, (16/10/2023).

Dijelaskan Wakapolres, peristiwa suami tega membakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh isterinya terjadi di Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis (5/10) sekita pukul 11.30 WIB.

Sementara itu, sebut Waka Polres, korbannya yakni ANH (isteri siri pelaku) (16) warga Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat dan Kasdiana alias Dedek (36) warga Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut dijelaskan Waka, Kamis, (5/10) sekira pukul 11.00 WIB, tersangka BS alias B datang kerumah saksi Elviana untuk berjumpa dengan ANH (korban) setelah keduanya bertemu, mereka bertengkar dibelakang rumah saksi.

“Setelah bertengkar korban masuk kedalam rumah dan meninggalkan pelaku dibelakang kediaman saksi, dan korbanpun tiduran diruang depan rumah bersama dengan temannya Kasdiana alias Dedek, sementara itu tersangka masih tetap menunggu dibelakang rumah saksi,” jelas Waka Polres.

Kemudian pelaku, sambung Waka, menyuruh anak saksi Eviana untuk membeli satu botol bensin, setelau dibeli minyak tersebut dia isikan ketangki sepeda motornya, dan sisanya dibawanya kedalam rumah. (Kiel)

Related Articles

Back to top button