PemerintahSumatera Utara

Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual untuk Pemberantasan Tipikor di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

PIJARPOS.com, MEDAN – Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum secara Virtual yang diisi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala KPK Firli Bahuri bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, Rabu (12/7/2023).

Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/7/2023) pagi.

Bahwa akan diselenggarakan acara serah terima barang rampasan negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bahwa dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan
menyampaikan Kuliah Umum tentang Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Ham berharap dengan adanya kuliah umum ini agar ASN kumham Lebih berintegritas dan mengetahui budaya anti korupsi.

(Kiel)

Related Articles

Back to top button