Postingan Medsos Berujung Maut, Wanita di Tebingtinggi Tewas Ditikam Pria yang Dituding Pencuri

PIJARPOS.com, MEDAN – Sebuah unggahan di media sosial berakhir tragis. Nita Ika Irawati Br Gultom (43) tewas bersimbah darah setelah diduga ditikam seorang pria berinisial R (26), Selasa (14/4/2026) malam di kawasan Jalan Kutilang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Aksi nekat pelaku diduga dipicu rasa sakit hati setelah korban memposting dirinya sebagai terduga pencuri di media sosial.
Peristiwa berdarah itu dibenarkan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Ipda NJ Silalahi, mengatakan bahwa insiden penikaman bermula dari unggahan korban di media sosial yang menyebut pelaku sebagai terduga pencuri di Perumahan BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang.
“Merasa keberatan dengan postingan tersebut, pelaku mendatangi korban dan sempat terjadi adu mulut di dekat rumah korban,” ujar NJ Silalahi, Rabu (15/4/2026).
Ketegangan tak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan saksi, setelah cekcok, pelaku sempat menemui Kepala Lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Bulian, Herlina Br Situmeang, bahkan mengutarakan niatnya untuk menghabisi korban pada hari itu juga.
Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi korban. Tanpa banyak bicara, ia diduga langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau.
Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan ulu hati, serta luka robek di pipi kanan dan lengan kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut bersama pihak kepolisian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pihak kepolisian kini masih memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi terus melakukan pengejaran dan mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa konflik yang bermula dari media sosial dapat berujung fatal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memicu kesalahpahaman maupun tindakan kriminal.(Sarikat Ginting)



