Sat Binmas Polres Binjai Hadirkan Da’i Kamtibmas, Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi KUHP Baru

PIJARPOS.com, BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H melalui Kasat Binmas Polres Binjai AKP Cristhin Malahayati Simanjuntak, S.S,.MH turut menghadirkan Da’i Kamtibmas dari Wilkum Polres Binjai dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Binmas Polres Binjai menghadiri kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru (UU No. 1 Tahun 2023) melalui kolaborasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Binmas Polres Binjai IPDA Ardi, Amk bersama anggota dan tokoh agama Kota Binjai turut aktif mengikuti rangkaian sosialisasi hingga sesi pendalaman materi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama No. 3, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan dihadiri sejumlah pejabat penting dari unsur kepolisian serta tokoh agama.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si, C.fra, Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol H.Y. Arief Satriyo, S.I.K, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sumut AKBP Khamdani, S.Ag, M.A, Ketua MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekretaris Umum MUI Sumut Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc, M.A, serta sejumlah pengurus MUI Sumut lainnya dan para tokoh agama serta Da’i Kamtibmas dari jajaran Polres.
Sementara itu, bertindak sebagai moderator Ahmad Zulfan, SH, MH selaku Sekretaris Komisi Hukum MUI Sumut. Adapun narasumber yang memberikan materi di antaranya Dr. Rismanto J. Purba, SH, MH, M.Kn dari Bidkum Polda Sumut, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, SH, M.Hum dari Kanwil Kemenkum Sumut, serta Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc, M.A.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya peran pemuka agama, khususnya Da’i Kamtibmas, dalam memperkuat moderasi beragama serta menjaga kerukunan umat dalam kehidupan sehari-hari. Para Da’i diharapkan mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan yang menenangkan dan tidak memicu konflik sosial.
Selain itu, Da’i Kamtibmas juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan politik yang berkembang saat ini. Hal ini ditegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam sesi materi juga disampaikan bahwa peran Da’i Kamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak dalam fungsi preemtif atau pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman tindak pidana, radikalisme, hingga terorisme.
Para peserta tampak antusias mengikuti tanya jawab terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan tokoh agama semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Binjai dan Sumatera Utara pada umumnya.
Kasat Binmas Polres Binjai AKP Cristhin Malahayati Simanjuntak, S.S,.MH menyampaikan bahwa kehadiran Da’i Kamtibmas menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara humanis dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi ini, kita berharap masyarakat semakin memahami hukum dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (Kiel)



