LAKRI Deli Serdang dan Camat Kutalimbaru Jalin Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

PIJARPOS.com, Deli Serdang – Tim Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Serdang melakukan audiensi dengan Camat Kutalimbaru, Muhammad Arif Budiman Tarigan S.IP, pada Jumat (23/05/2025). Audiensi ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik antara LAKRI dan Camat Kutalimbaru.
Ketua LAKRI Kabupaten Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti, menyampaikan bahwa LAKRI siap mendukung program kerja Kecamatan Kutalimbaru sesuai dengan arahan dan program Bupati Deli Serdang, dr. H Asri Ludin Tambunan, M.Ked (PD), Sp.PD. “Kami berharap dapat bekerja sama dengan Camat Kutalimbaru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah korupsi,” kata Charles.
Camat Kutalimbaru, Muhammad Arif Budiman Tarigan S.IP, menyambut baik kunjungan Ketua LAKRI dan siap menerima tawaran kerjasama. Ia menyampaikan bahwa akan membenahi secara bertahap semua infrastruktur untuk melayani masyarakat yang lebih baik. “Pembenahan ini termasuk pencetakan kartu keluarga dan KTP yang tidak lagi harus ke kantor camat lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif,” kata Arif.
Arif juga menyampaikan bahwa siap mendukung 100 hari program pemerintah kabupaten Deli Serdang. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mendukung program pemerintah,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Charles Bronson Surbakti juga berpesan kepada masyarakat di Deli Serdang untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan LAKRI tanpa menunjukkan surat tugas resmi. “Apabila ada yang mengatasnamakan LAKRI tanpa menunjukkan surat tugas resmi, maka itu oknum tersebut ilegal,” ungkap Charles.
Dengan kerjasama ini, diharapkan pelayanan masyarakat di Kecamatan Kutalimbaru dapat meningkat dan korupsi dapat dicegah. (Red)



