Hukum dan KriminalSumatera Utara

Polsek Medan Tuntungan Bersama Satreskrim Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjung Selamat

PIJARPOS.com, MEDAN – Polsek Medan Tuntungan bersama Subnit VC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan lapak judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya Gg.Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Tampak terlihat Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Sahat Pangaribuan,
Kasubnit VC Ipda Muhammad Hafizullah,SH, Kasubnit Jatanras Ipda Imanuel Dachi, SH, Personil tim ospnal Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Personil Polsek Medan Tuntungan terjun langsung melakukan penggerebekan lapak judi tembak ikan tersebut.

Personil telah meninjau lokasi dan ada menemukan 2 (dua) lokasi rumah yang masing – masing rumah ada ditemukan satu mesin lengkap dengan mesin tembak ikan dan layar berada dirumah kontrakan Kak Tengah dan satu kerangka kayu mesin tembak ikan di rumah milik ibuk Fatih tanpa layar dan mesin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum melalui Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H mengatakan setelah dilakukan introgasi terhadap kepling dan warga sekitar, bahwa tidak ada yang mengetahui siapa pemilik meja ikan-ikan tersebut.

“Kami melaksanakan penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat yang sudah resah tentang kegiatan ini, sekaligus melaksakan komitmen Polri dalam memberantas praktek perjudian,” ungkap Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.

Selanjutnya meja mesin ikan-ikan dibongkar di saksikan Kepling dan Kapolsek Tuntungan dan dibawa ke Polrestabes Medan.

Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.

Polsek Medan Tuntungan siap menampung informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian.

“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Christin Malahayati Simanjuntak. (Kiel)

Related Articles

Back to top button