Kapolsek Medan Tuntungan Bersama Personel Gabungan Amankan Jukir Ilegal di Medan Tuntungan

PIJARPOS.com, MEDAN – Giat Piket Fungsi Polsek Medan Tuntungan bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan, Dit Sabhara Polda Sumut dan Dishub Kota Medan melaksanakan penindakan juru parkir (jukir) liar di Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, Rabu (24/4/2024).
Razia terhadap juru parkir liar semakin kencang dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan Dr Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum dalam upaya mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.
Dalam razia tersebut pihaknya menyisir sejumlah tempat seperti parkiran dekat RSUP H Adam Malik Medan, seputaran Simpang Selayang, Pajak Melati, seputaran Simalingkar dan Jalan Setiabudi.

Dari hasil operasi ini diamankan tiga orang juru parkir ilegal diantaranya Putra Sitepu (30) beralamat di Tanjung Anom Kec. Pancur Batu, diamankan di Pajak Simpang Selayang dengan barang bukti uang tunai Rp. 5.000.
Kemudian, Johanes Marpaung,
(56) berlamat di jalan Cempaka Raya Kec. Medan Selayang diamankan di Pajak Melati dengan barang bukti uang tunai Rp. 5.000.
Kemudian, Berman Hutabarat (55) beralamat di jalan Flamboyan Raya GG. Mawar Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan diamankan di kawasan Pajak Melati dengan barang bukti uang tunai Rp 10.000.
“Dari hasil operasi ini diamankan tiga orang juru parkir ilegal. Para jukir liar yang diamankan beserta barang bukti kita serahkan kepada penyidik Polsek Medan Tuntungan,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai.
“Prinsipnya mari ikuti aturan yang berlaku dan diberlakukan. Sama- sama menjaga kamtibmas dan mendukung seluruh program-program pemerintah kota Medan,” kata Kapolsek Medan Tuntungan.

Penertiban jukir ini disebut Polsek Medan Tuntungan adalah langkah yang tepat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Semoga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan,” kata Iptu Christin.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H., Kanit Samapta Polsek Medan Tuntungan IPDA Hermanto Tarigan, Personil Polsek Medan Tuntungan Aiptu Abrianto Saragi dan Bripka P. Baugun, Personel Dit Samapta Polda Sumut, Personel Sat Samapta Polrestabes Medan dan Dishub kota Medan.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan penertiban dan penindakan juru parkir liar oleh personil berjalan dengan aman dan tertib. (Kiel)



