Sumatera Utara

DPK LAKRI Deli Serdang Ajukan Surat Permohonan Audiensi Kepada Dishub Provinsi Sumatera Utara

PIJARPOS.com, MEDAN – DPK Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Deli Serdang mengajukan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Senin (16/10/2023).

Ketua DPD Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kabupaten Deli Serdang Charles Bronson Surbakti didampingi Team 7 Daniel Ginting SE menyampaikan bahwa surat permohonan Audensi dengan nomor 006/LAKRI-DS-SUMUT/X/2023 sudah di sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan diterima oleh perwakilan Dishub Provinsi Sumut Bapak Irwanda Tarigan di kantornya.

Informasi diperoleh Bapak Kadis Perhubungan Provinsi Sumut sedang menghadiri rapat di kantor Gubernur Sumut.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memonitoring kinerja pemerintahan. Kita telah melakukan audiensi ke berbagai instansi pemerintah di wilayah kerja kita,” kata Charles Bronson Surbakti

Chrles Bronson Surbakti selaku Ketua LAKRI Deli serdang juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra utara

“Adapun maksud dan tujuan kita audensi adalah menjadikan Dishub menjadi mitra LAKRI. Kemudian, membuka kran kerjasama dalam menjalankan Program Kerja LAKRI.
Kemudian, kerjasama LAKRI sebagai lembaga monitoring di intansi Perhubungan Sumut,” kata Daniel Ginting, SE kepada awak media seusai keluar dari kantor Dishub tersebut.

“Lebih lanjut kita tunggu jadwal Audensi yang di tentukan pihak Dishub,” katanya.

(Kiel)

Related Articles

Back to top button